Tag: Mario Dandy Satriyo Anak

Mario Dandy Satriyo Anak

Mario Dandy Satriyo Anak

Mario Dandy Satriyo Anak Administratur Pajak Jalani Penganiayaan, Sri Mulyani Bawa Penguatan Hukum

Jakarta Mario Dandy Satriyo, anak administratur pajak di Kantor Area Direktorat Jenderal Pajak( DJP), Jakarta Selatan viral karena diprediksi melaksanakan penganiayaan.

Menteri Finansial Sri Mulyani turut buka suara serta membagikan asumsi terpaut berita terbentuknya penganiayaan yang dicoba anak administratur Pajak.

Lewat suatu unggahan di akun Instagram pribadinya@smindrawati, Menkeu berkata sudah memerintahkan sebagian perihal ke jajarannya di Departemen Finansial( Kemenkeu) terpaut permasalahan itu. Salah satunya, merupakan mensupport penegakkan hukum.

” Kemenkeu mengancam aksi kekerasan serta penganiayaan yang dilakukan- dan mensupport penindakan hukum dengan cara tidak berubah- ubah oleh lembaga yang berhak,” catat Sri Mulyani di Instagram pribadinya@smindrawati, diambil Rabu( 22 atau 2 atau 2023).

Mario Dandy Satriyo Anak

Sri Mulyani pula melaporkan, kalau” Kemenkeu mengancam style hidup elegan yang dicoba oleh keluarga barisan Kemenkeu yang memunculkan abrasi keyakinan kepada integritas Departemen Finansial serta menghasilkan nama baik minus pada semua barisan Kemenkeu yang sudah serta lalu bertugas dengan cara jujur, bersih serta handal”.

Ia meneruskan, Kemenkeu lalu melaksanakan tahap tidak berubah- ubah buat melindungi integritas semua barisan dengan mempraktikkan aksi patuh untuk mereka yang melaksanakan penggelapan serta pelanggaran integritas

” Keyakinan khalayak merupakan perihal elementer serta alas yang wajib dilindungi bersama serta tidak bisa dikompromikan oleh semua barisan Kemenkeu,” pungkasnya.

Menkeu juga mengantarkan Terimakasih pada warga yang memantau serta memerhatikan permasalahan penganiayaan itu.

” Terimakasih pada semua warga serta pengelola kebutuhan yang lalu turut memantau serta melindungi kita,” tutup Sri Mulyani.

Jalan Asumsi Anak Administratur Pajak Melaksanakan Penganiayaan

Dalam berita yang viral di medsos, David jadi korban penganiayaan oleh pelakon Mario Dandy Satriyo. Diprediksi, Dandy merupakan seseorang anak dari administratur di Kantor Area Direktorat Jenderal Pajak( DJP), Jakarta Selatan.

Peristiwa berasal kala David yang dibawa berjumpa, setelah itu dibawa oleh pelakon serta 2 temannya ke suatu gang kosong.” Di sana korban dianiaya 2 orang pelakon yang dikala ini sukses dibekuk serta ditahan di Polsek Penginapan Jaksel,” catat akun@LenteraBangsaa_.

” Korban atas julukan David serta Pelakon penting bernama Mario Dandy Satriyo memakai alat transportasi Rubicon B 120 DEN( piringan hitam aslinya B 2571 PBP).”

Atas permasalahan ini, pihak Polsek Penginapan melaporkan asumsi penganiayaan ini sudah dikabarkan serta diusut.

” Telah memberi tahu. Tetapi wewenang Pak Kapolres ranahnya kabar dia semacam itu,” tutur Kapolsek Penginapan Kompol Tedjo Asmoro, dikala dikonfirmasi, Rabu( 22 atau 2 atau 2023).

Situs berita terbaru di indonedia => suaratoto

Mario Dandy Satriyo Anak

Mario Dandy Satriyo Anak

Mario Dandy Satriyo Anak Administratur Ditjen Pajak Kendarai Rubicon Gunakan Pelat Palsu

Jakarta- Polisi menguak pelanggaran lain Mario Dandy Satriyo, anak administratur Kantor Area Direktorat Jenderal Pajak( DJP) Jakarta Selatan. Tidak hanya diprediksi menyiksa, beliau nyatanya pula melaksanakan pelanggaran kemudian rute dengan mengenakan pelat no ilegal pada alat transportasi Jeep Rubicon.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Angket Ade Ary Syam Indradi, menguak mobil Jeep Rubicon gelap itu merupakan alat transportasi yang digunakan Dandy buat mendatangi David di rumah temannya area Penginapan, Jakarta Selatan, Senin( 20 atau 2).

” Di TKP di perumahan Ulujami, itu di balik mobil( peristiwa penganiayaan) mobil ini dipakai oleh terdakwa serta 2 saksi buat menghadiri korban yang dikala itu korban lagi bertamu ke rumah temannya,” tutur Ade Ary dikala bertemu pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu( 22 atau 2).

Sehabis dicoba pencarian, lanjut Ade Ary, terungkaplah mobil Jeep Rubicon gelap itu nyatanya mengenakan pelat no ilegal dengan no B 120 DEN. Sementara itu, no alat transportasi itu tidak cocok dengan no bagan serta mesin.

” Setelah itu kita mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diprediksi, pelat no inilah yang cocok dengan raga no ini. Cocok STNK yang terdapat, ialah B 2571 PBP,” tutur Ade Ary.

Mario Dandy Satriyo Anak

Oleh sebab itu, Ade Ary menerangkan permasalahan Dandy pula hendak didalami terpaut terdapatnya asumsi pelanggaran kemudian rute, sebab pemakaian no polisi yang tidak cocok dengan peruntukannya

” Pada peluang kita seyogyanya menaati ketentuan lalin di jalur. Bantu memakai pelat no cocok peruntukannya serta menaati ketentuan pancang yang terdapat di jalur buat silih meluhurkan dampingi konsumen jalur satu dengan yang lain,” imbuhnya.

Terdakwa Penganiayaan

Lebih dahulu, polisi sudah memutuskan Mario Dandy Satriyo( 20), anak administratur Kantor Area Direktorat Jenderal Pajak( DJP), Jakarta Selatan, selaku terdakwa atas permasalahan asumsi penganiayaan kepada David( 17) di Penginapan, Jakarta Selatan.

” Kemarin MDS sudah tetapkan terdakwa serta ditahan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Angket Ade Ary Syam Indradi, dikala bertemu pers pada Rabu( 22 atau 2).

Ada pula Dandy dalam permasalahan ini sudah ditersangkakan dengan Artikel 76 C juncto Artikel 80 bagian( 1) Hukum No 35 Tahun 2014 Mengenai Pergantian Atas Hukum No 23 Tahun 2002 Mengenai Proteksi Anak juncto Artikel 351 KUHP.

” Dengan bahaya kejahatan maksimum 5 tahun. Kita harap permisi menghaturkan ikut prihatin serta berempati yang sedalam- dalamnya atas insiden yang dirasakan oleh korban, kita hendak mengusut berakhir serta mengerjakan permasalahan ini dengan cara prosedural, sepadan serta bersumber pada sop yang legal,” imbaunya.

Coba sekarang berita indonesia di live secara laungsung di => akun pro kamboja